Pembangunan

Pembangunan Desa Sidareja dapat terlihat pada infografis Anggaran Pendapat dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) merupakan peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluraan desa dalam kurun waktu satu tahun. APB Desa terdiri atas pendapatan desa, belanja desa dan pembiayaan. Rancangan APBDes dibahas dalam musyawarah perencanaan dan pembangunan desa.

Pendapatan desa merupakan penghasilan yang diperoleh desa yang bersumber dari pendapatan asli desa (PAD), pendapatan trasnfer ataupun pendapatan lain-lain desa. Pendapatan Transfer Desa Sidareja berasal dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPR), Bantuan Provinsi, Bantuan Keuangan Kabupaten (BKK) dan lain-lain.

Tahun anggaran 2023 Desa Sidareja memiliki jumlah pendapatan sebesar Rp2.369.038.000 dengan total belanja yang digunakan sebesar Rp2.364.432.062. Jumlah pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Desa sebesar Rp155.500.000, Alokasi Dana Desa sebesar Rp455.600.000, Dana Desa sebesar Rp1.209.466.000, BHP dan BHR sebesar Rp155.972.000, Bantuan Provinsi sebesar Rp90.000.000, Bantuan Khusus sebesar Rp300.000.000 dan Bunga Bank sebesar Rp1.500.000. Total belanja Desa Sidareja terbagi dalam beberapa bidang antara lain, sebagai berikut.

  1. Bidang Pemerintahan sebesar 37,36% dengan total belanja Rp 883.440.342,-
  2. Bidang Pembangunan sebesar 44,01% dengan total belanja Rp 1.040.620.000,-
  3. Bidang Pembinaan sebesar 1,99% dengan total belanja Rp 47.000.000,-
  4. Bidang Pemberdayaan sebesar 8,44% dengan total belanja Rp 199.422.000,-
  5. Bidang Kebencanaan dan Kebutuhan Mendesak sebesar 8,20% dengan total biaya Rp 193.940.720,-

Dari APBDes tahun anggaran 2023 terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) sebesar Rp 385.062,-